WONOGIRI— Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) mengingatkan jajaran perguruan tinggi untuk melengkapi data di Pangkalan Data Pendiddikan Tinggi (PDDIKTI).
Demikian disampaikan PPNP pada Subdit Kelembagaan dan Kerjasama Direktorat PTKIS, Alip Nuryanto M.Hum, Kamis, 31 Maret 2022, di Aula Kampus STAIMAS Wonogiri.
Alip menuturkan banyak hal yang harus dilengkapi perguruan tinggi di PDDIKTI. Di antaranya data Rektor atau ketua, jumlah prodi, dosen dan mahasiswa.
“Ini STAIMAS sudah ada empat Prodi. Sekarang untuk menjadi Institut cukup dengan empat Prodi. Syarat menjadi universitas harus ada enam Prodi,” kata Alip.
STAIMAS Wonogiri ada empat Prodi yaitu Ekonomi Syariah (ES), Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI), Pendidikan Agama Islam (PAI), dan Hukum Tata Negara (HTN).
Pada kesempatan itu Alip didampingi Siti Mulazamah MA.Hum sebagai Tim Monitoring dan Evaluasi Akreditasi Institusi.
Alip meminta STAIMAS untuk memperbarui data-data di PDDIKTI termasuk nama ketua, visi misi dan deskripsi lainnya.
Dia menilai kehadiran operator sangat penting untuk update data.
Ketua STAIMAS, Atik Nurfatmawati, M.I.Kom, menyambut kehadiran tim monitoring dengan senang. Atik mengatakan akan segera menindaklanjuti arahan tim dari Direktorat PTKIS.
“Ibaratnya, PDDIKTI adalah wajah dari perguruan tinggi. Data-data perguruan tinggi, dosen dan mahasiswa bisa diakses di situ,” lanjut Atik.
Pada agenda itu, diskusi tim dengan dosen dan tendik berjalan sangat intens. Di antaranya tentang perubahan data dosen, perubahan data kurikulum, dan perbaikan laporan lainnya. (nad)
Categories: