WONOGIRI,sms.com – Kapolres Wonogiri AKBP Christian Tobing memberi penghargaan kepada 22 personel yang berprestasi. Selain itu, dia juga memberi penghargaan kepada dua masyarakat yang berperan sebagai agen perubahan eksternal.
Kedua masyarakat yang memperoleh penghargaan itu adalah Dosen Sekolah Tinggi Agama Islam Mulia Astuti (Staimas) Wonogiri Ruslina Dwi Wahyuni dan kepala Desa Sendang Sukamto Priyowiyoto.
Ruslina menerima penghargaan setelah menulis Jurnal Integritas Antikorupsi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adapun Sukamto menerima penghargaan berkat upaya desanya dalam peningkatan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) melalui kepatuhan warga Desa Sendang, Kecamatan Wonogiri.
Kapolres mengatakan, penghargaan itu berkat dukungan personel dan peran masyarakat yang andil sebagai agen perubahan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK). “Hal itu membuat kami memberi apresiasi kepada personel dan masyarakat yang berprestasi,” katanya saat penyerahan penghargaan di halaman Polres Wonogiri, Rabu (2/12).
Penghargaan juga diberikan kepada 22 personel Polres. Yakni Iptu Ghala Rimba Doa Sirrang, Ipda Yahya Dhadiri, Bripka Rudhihanto Kurniawan, Bripka Hendriek Dwi Wicaksono, Brigadir Arviyan Cahya Utama, Brigadir Adiek Setyo Nugroho, Briptu Hajir Sulthoni, Briptu Dhimas Ardy Prayoga, Bripda Panji Setiawan, dan Aiptu Agus Suhartono.
Selain itu Bripka Ony Sulistyo, Aiptu Hermawan Widodo, Aiptu Andri Widiyanto, Bripka Paryanto, Bripka Dinar Arifianto, Briptu Dyah Ayu Agustina, Bripka Bardi, Bripda Angga Fermansyah, Briptu Nivora Susba Asmara, Bripka Totok Samtono, Bripka Muli Haryanto, dan Brigadir Eko Julianto.
Penghargaan diberikan kepada anggotanya karena berhasil mengungkap kasus peredaran pupuk ilegal dan palsu, ungkap kasus pemalsuan merk garam, operator pelaporan ungkap kasus tindak pidana tahun 2020, dedikasi tinggi dalam pelayanan masyarakat, relawan Gugus Tugas Pemulasaraan dan Pemakaman Jenazah Covid-19, dan agen perubahan dalam mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju WBK. (ky)
Editor : Sarmun