Bandung—Dosen STAIMAS Wonogiri, Ruslina Dwi Wahyuni, S.Sos, M.AP, mengikuti Training Of Trainer (TOT) Program Penguatan Moderasi Beragama utk Dosen Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta di seluruh di UIN Sunan Gunung Jati Bandung, 18-24 Desember 2023.
Ada 3 pemandu dalam kegiatan ToT PP MB itu yakni Martin Lukito Sinaga, Efa Ainul Falah dan Salehuddin. Mereka benar-benar membimbing peserta tentang bagaimana menjadi pelatih moderasi beragama. Mulai penguasaan beberapa materi penting, seperti materi udar asumsi yang menyadarkan peserta betapa banyak orang selalu memulai berfikirnya dengan asumsi yang lemah, tidak berdasarkan data dan bahkan tendensius; analisis sosial Gunung Es dan Proses U yang digunakan untuk membedah keberagamaan di masyarakat; sampai bagaimana menguasai forum pelatihan.
Hadir sebagai narasumber untuk menyampaikan pokok-pokok pikiran tentang moderasi beragama, seperti Hasanuddin Ali yang menyampaikan peta keberagamaan di Indonesia, Sahiron Samsuddin yang menyampaikan landasan teologis moderasi beragama, dan Lukman Hakim Saifuddin (Menteri Agama periode 2014–2019) yang menyampaikan materi inti moderasi beragama. Para narasumber itu benar-benar menyadarkan peserta betapa agama dan beragama itu sebagai dua hal yang berbeda. Agama itu Tunggal karena ia datang dari Tuhan yang Maha Tunggal (Esa), sementara beragama itu beragam karena ia merupakan hasil ekspresi keyakinan, pemahaman dan amaliah manusia yang beragam dalam segala hal, selanjutnya menurut Lukman perbedaan itu juga disebabkan oleh perbedaan sejarah hidup manusia itu sendiri yang mengalami perkembangan terus menerus. Karena itu, wajar jika di antara mereka, ada yang beragama secara radikal, ada yang beragama secara rasional, ada yang beragama secara moderat dan sebagainya.
Keragaman keberagamaan sekaligus menguatnya keberagamaan yang radikal ini sejatinya menyadarkan kita betapa pentingnya penguatan moderasi beragama di masyarakat yang multikultur dan multireligius seperti Indonesia ini yang kini siap-siap menyongsong masa depan Indonesia Emas. Lukman adalah salah satu tokoh yang getol memperomosikan pemikiran moderasi beragama di Indonesia yang salah satu tujuannya adalah untuk mengimbangi derasnya gerakan radikalisme beragama yang bisa mengganggu kehhidupan beragama, berbangsa dan bernegara.
Gagasan ini kemudian ditransformasikan secara massif oleh Menteri Agama berikutnya (2020-2024), Yaqut Cholil Qoumas, melalui pendirian Rumah Moderasi Beragama (RMB) di berbagai Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri dan Swasta, dan Lembaga Keagamaan yang berada di bawah naungan Kemenag RI, serta memassifkan program wakrshop, FGD dan berbagai pelatihan, penelitian, penulisan buku melalui program Litabdimas, termasuk melalui KPM moderasi beragama.
Esensi beragama yang moderat itu kemudian diacukan pada sembilan kata kunci, yakni kemanusiaan, kemaslahatan, keadilan, berimbang, taat konstitusi, kometmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan dan penghormatan atas tradisi, yang itu semua diturunkan dari definisi dan indikator-indikator moderasi beragama. Sembilan kata kunci beragama itu menurut Lukman Hakim Saifuddin merupakan pokok inti dari agama, dan seseorang disebut tidak moderat dalam beragama jika mengabaikan pokok inti agama itu sendiri. Ajaran inti agama itu dimiliki semua agama, baik ardi maupun samawi.
Moderasi beragama merupakan cara, jalan yang menempatkan dialog sebagai proses utama dalam memahami agama. Mempelajarai Moderasi beragama merupakan proses yang tidak akan pernah bisa berhenti. Sehingga dengan adanya kegiatan TOT ini diharapkan dapat melahirkan fasiltator yang menggerakkan moderasi beragama