PEKALONGAN – UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan (UIN Gus Dur) bekerja sama dengan LPDP dan Direktorat Pendidikan Keagamaan Islam (Diktis) Kemenag menggelar Training of Trainer (ToT) Program Penguatan Moderasi Beragama (PPMB) bagi 30 dosen perguruan tinggi keagamaan se-Indonesia. Salah satu peserta ToT PPMB di UIN Gus Dur adalah dosen STAIMAS Wonogiri, Nadhiroh, S.Sos.I, M.I.Kom
ToT berlangsung sejak Senin (27/11/2023)-Minggu (3/12/2023) di Ballroom Lantai 3 Hotel Santika Kota Pekalongan. Kegiatan itu dibuka Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kelembagaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan Prof. Dr. H. Maghfur M.Ag. Hadir tiga orang fasilitator yaitu Koordinator Sekretariat Pokja Moderasi Beragama Rosidin, S.Si, M.Si, Widyaiswara pada Balai Diklat Keagamaan Surabaya, Dr Sholehuddin, S.Ag., M.Pd.I, Dosen Hindu Negeri (UHN) I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar, Dr Kadek Aria Prima Dewi PF S.Ag.,M.Pd.
Prof. Maghfur dalam sebutannya mengucapkan selamat datang kepada semua peserta ToT Penguatan Moderasi Beragama di Kota Pekalongan. Prof. Maghfur menyebut Kota Pekalongan sebagai kota yang telah menerapkan moderasi beragama sejak dulu mengingat masyarakatnya yang hidup damai berdampingan, meskipun memiliki keragaman budaya.
“Moderasi berarti mempersatukan titik ajaran agama yakni pada ranah esensi yaitu adanya tujuan yang sama, kemudian moderasi beragama sebagai titik tumpu pada kesimbangan keadilan. Berada pada titik proses menaati kesepakatan bersama regulasi dan konstitusi negara Indonesia,” terang Prof. Maghfur.
Prof. Maghfur dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada semua peserta ToT Penguatan Moderasi Beragama di Kota Pekalongan. Prof. Maghfur menyebut Kota Pekalongan sebagai kota yang telah menerapkan moderasi beragama sejak dulu mengingat masyarakatnya yang hidup damai berdampingan, meskipun memiliki keragaman budaya.
“Moderasi berarti mempersatukan titik ajaran agama yakni pada ranah esensi yaitu adanya tujuan yang sama, kemudian moderasi beragama sebagai titik tumpu pada kesimbangan keadilan. Berada pada titik proses menaati kesepakatan bersama regulasi dan konstitusi negara Indonesia,” terang Prof. Maghfur.
Pihaknya menambahkan, bahwa titik akhir dari penguatan moderasi beragama adalah terbangunnya martabat kemanusiaan yang mengedepankan asas keadilan.
“Poin penting dari penguatan moderasi beragama yaitu membangun masyarakat yang soleh, baik secara privat maupun publik sesuai dengan misi Kementerian Agama yakni meningkatkan kualitas kesalehan umat beragama,” pungkas Prof. Maghfur.
Ketua LP2M UIN K. H. Abdurrahman Wahid Pekalongan Prof Dr Imam Kanafi M.Ag. yang hadir pada kesempatan itu mengatakan, ToT dilaksanakan dalam rangka mendorong lahirnya trainer atau instruktur moderasi beragama dari kalangan dosen perguruan tinggi keagamaan.
Kepala Pusat Moderasi Beragama UIN Gus Dur Pekalongan Dr. Nanang Hasan Susanto, selaku Ketua Panitia mengatakan, program penguatan moderasi beragama merupakan agenda penting di Indonesia.
Menurut Nanang, sebagai negara yang masyarakatnya plural di satu sisi, dan kental dengan religiusitas di sisi yang lain, masyarakat Indonesia mau tidak mau harus memiliki pandangan keagamaan yang moderat di mana isu agama merupakan isu yang sensitif yang mendorong terjadinya berbagai konflik.
Mengutip Kutipan Hans Kung, Nanang menyebutkan bahwa tidak mungkin ada perdamaian pada sebuah negara, tanpa adanya perdamaian di antara agama pada negara tersebut.
“Program penguatan moderasi agama harus dilakukan melalui kerja sama dengan berbagai pihak. Kegiatan ToT yang dilaksanakan melalui kerja sama dengan LPDP dan Diktis Kemenag Republik ini, merupakan salah satu perwujudan kerja sama tersebut,” tutur Nanang.