WONOGIRI—Mahasiswa Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) Tematik Sekolah Tinggi Agama Islam Mulia Astuti (STAIMAS) Wonogiri di Desa Sirnoboyo, Kabupaten Wonogiri mengelenggarakan Sosialisasi dan Workshop Digital Marketing, Pembuatan NIB dan Sertifikasi Halal, Minggu (3/7/2022), di Balai Desa Sirnoboyo Kecamatan Giriwoyo.
Hadir sebagai pembicara Kepala Bidang Perdagangan Dinas KUKM dan Perindag, Sunardi S. Sos, MM, Kasi Usaha Perdagangan dan Promosi, Nurman PHD, S.Kom, Sekretaris Gerakan Kewirausahaan Nasional (GKN), Adam Aryo Gumilar, Penyelenggara Zakat Wakaf Kemenag, Harno, SPd.I, M.Pd.I dan Tim IT STAIMAS, Irfandi Efriyanto, S.I.Kom
Nardi meminta seluruh pelaku usaha untuk segera mengurus perizinan usaha. Semua yang mengandung subsidi diatur pemerintah dan setiap pelaku usaha supaya mengurus NIB (Nomor Induk Berusaha).
Nurman menyampaikan NIB cukup diurus melalui Sistem Online Single Submission (OSS) sehingga usaha bisa dikenal dan sebagai bukti legalitas. Nurman menyambut gembira upaya mahasiswa KPM Tematik STAIMAS untuk mendampingi pelaku UMKM untuk mengurus NIB.
Dia menyebutkan NIB adalah perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha.
“NIB terdata di database pusat. Jika dulu mengurus bantuan untuk UMKM harus ke desa dulu tapi sekarang tidak perlu, dengan catatan sudah memiliki NIB,” kata Nurman.
Nurman menyampaikan prinsip penerapan RBA adalah trust but verify (percaya tapi terverifikasi). Pertama, perubahan pola pikir dan penyesuaian tata kerja penyelenggaraan layanan perizinan berusaha. Kedua, penyederhanaan dan penggabungan dari berbagai jenis perizinan kegiatan berusaha ke dalam satu jenis izin berusaha. Ketiga, memerlukan pengaturan (re-design) proses bisnis perizinan berusaha di dalam sistem perizinan secra elektronik.
Pada kesempatan itu Nurman memandu pengurusan NIB dengan dibantu mahasiswa KPM Tematik. Berikut pendaftaran UMK orang perorangan.
1. http://oss.go.id/
2. Pilih menu daftar
3. Pilih skala usaha UMK
4. Pilih jenis pelaku usaha orang perseorangan dan lengkapi formuli kemudian klik daftar
5. Cek email dan klik aktivasi
6. Mendapat email berisi username dan password untuk akses login OSS
Langkah selanjutnya adalah melengkapi data badan usaha.
Kepala Desa Sirnoboyo, Kecamatan Giriwoyo, Romadhani Andang Nugroho mendukung dan mendorong warganya untuk mengurus NIB.
Ketua KPM Tematik STAIMAS Wonogiri, di Desa Sirnoboyo, Indra Ismawarto menuturkan mahasiswa KPM Tematik siap mendampingi pelaku UMKM untuk mengurus NIB. (nad)