Wonogiri--Inspektorat Kabupaten Wonogiri berkolaborasi bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wonogiri menggandeng STAIMAS Wonogiri dalam sosialisasi penanaman nilai dasar antikorupsi pada satuan pendidikan dasar di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten WonogirI, Selasa-Rabu (21-22/11).
Kegiatan yang diselenggarakan dalam rangka Hakordia itu menghadirkan dosen STAIMAS Wonogiri, Ruslina Dwi Wahyuni, S.Sos., M.AP yang merupakan penyuluh antikorupsi tersertifikasi LSP KPK.
Kegiatan bertemakan ” Go Nyawiji Sareng Sekolah Cegah Korupsi” itu dilaksanakan selama 2 hari di 4 sekolah yaitu SMPN 1 Wonogiri dan SMPN 1 Selogiri pada Selasa (21 /11), SMPN 1 Ngadirojo dan SMP 1 Sidoharjo pada Rabu (22/11).
Agenda ini diadakan di aula masing-masing sekolah dengan peserta sekitar 300 siswa kelas VIII atau kelas IX.
Pada acara ini Ruslina menyampaikan 9 nilai dasar integritas antikorupsi yaitu berani,jujur, mandiri, peduli, disiplin, kerjakeras, tanggungjawan, adil, dan sederhana yang di akronimkan agar mudah diingat yaitu” berjumpa dikertas”.
“Sembilan nilai tersebut dipahami diketahui dan diimplementasikan sedini mungkin agar menjadi kebiasaan yang baik. Karena para pelajar itu calon generasi penerus Bangsa yang nantinya akan menjadi roda penggerak pembangunan Nasional.
Inspektur Wonogiri, Mardiyanto S.E., yang menginisiasi kegiatan ini, menyampaikan sosialisasi itu guna menanamkan pendidikan antikorupsi untuk mewujudkan pelajar Kabupaten Wonogiri yang berintegritas.