Wonogiri–Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) STAIMAS Wonogiri menyelenggarakan Workshop Pengelolaan OJS dengan tema Peningkatan Kapasitas Dosen dalam Publikasi Jurnal, Kamis (1/2/2024).
Hadir sebagai narasumber Pemimpin Redaksi Jurnal Lisyabab, Mutia Azizah Nuriana, SE. Sy.M.E dan Pemimpin Redaksi Jurnal Al Basirah, Ruslina Dwi Wahyuni, S.Sos., MAP.
Kepala LPPM STAIMAS Wonogiri, Dr. Dewi Agustini, S.Sos, M.M. dalam sambutannya mengajak kepada seluruh pengelola jurnal Prodi agar semangat, telaten dan bersungguh-sungguh mengelola jurnal. “LPPM melalui pengelola Al Basirah dan Lisyabab akan memberikan pendampingan. Semoga nanti setelah terbit dan memenuhi syarat bisa segera diajukan akreditasi jurnalnya,” kata Dewi.
Lina menyampaikan pengelolaan jurnal berbasis Open Journal System (OJS). Dikemukakan dia, saat ini Jurnal Lisyabab dan Jurnal Al-Basirah masing-masing sudah terakreditasi Sinta 4 dan Sinta 5.
Lina menyebutkan ada syarat minimal jurnal ilmiah untuk dapat mengusulkan akreditasi, yaitu
1. Memiliki ISSN dalam versi elektronik (e-ISSN) dan atau cetak (p-ISSN) bila terbitan terbit dalam dua versi, sesuai data di laman: http://issn.lipi.go.id/.
2. Mencantumkan persyaratan etika publikasi (publication ethics statement) dalam laman website jurnal.
3. Menerbitan berkala ilmiah harus bersifat ilmiah, artinya memuat artikel yang secara nyata mengandung data dan informasi yang memajukan pengetahuan, ilmu, dan teknologi serta seni.
4. Terbitan berkala ilmiah telah terbit paling sedikit 2 tahun berurutan, terhitung mundur mulai tanggal atau bulan pengajuan akreditasi.
5. Frekuensi penerbitan berkala ilmiah paling sedikit 2 kali dalam satu tahun secara teratur.
6. Jumlah artikel setiap terbit sekurang-kurangnya 5 artikel.
7. Tercantum dalam Portal Garuda (garuda.ristekdikti.go.id).
8. Memiliki Digital Object Identifier (DOI) untuk setiap artikel.
Pada kesempatan itu, Mutia menyampaikan teknis pengelolaan jurnal mulai dari penulis submit artikel sampai publish. “Proses yang dilalui cukup panjang dan ada tahapan-tahapannya termasuk melalui editor dan reviewer. Artikel bisa saja ditolak, revisi mayor ataupun revisi minor,” jelas Mutia.