Wonogiri – Upaya memerangi maraknya praktik judi online terus digencarkan. Kecamatan Jatipurno menggelar Deklarasi dan Sosialisasi Gerakan Digital Sehat Stop Judi Online dengan tema Digital Sehat Tanpa Judi Online pada Rabu, (4/3/2026), di Pendopo Kecamatan Jatipurno mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini menyasar pemuda Karang Taruna Desa/Kelurahan serta penggiat media sosial se-Kecamatan Jatipurno, sebagai garda terdepan dalam membangun kesadaran digital di masyarakat. Acara ini menghadirkan tiga narasumber utama, yakni Wakil III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama STAIMAS, Sugiyanto, S.E., M.Si, Camat Jatipurno, Nur Dhana Setiawan, S,Kom., Ketua BEM STAIMAS, Rian Eka Saputra.
Dalam pemaparannya, Sugiyanto menegaskan bahwa persoalan judi online bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman serius terhadap ketahanan keluarga dan masa depan generasi muda. Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), pelaku judi online di Indonesia pada tahun 2025 menduduki rangking pertama di dunia.
“Judi online telah menjadi persoalan nasional yang memerlukan gerakan kolektif dan kesadaran bersama,” ujarnya dalam sesi seminar bertajuk Seminar Stop Judi Online.
Dalam forum tersebut dibahas berbagai dampak negatif judi online, mulai dari:
1. Kerugian ekonomi keluarga
2. Kecanduan dan gangguan psikologis
3. Meningkatnya potensi kriminalitas
4.Rusaknya moral generasi muda
Pemerintah disebut telah melakukan berbagai tindakan, mulai dari pemblokiran situs hingga penindakan hukum. Namun, masih terdapat kendala seperti sistem permainan berbasis system vs system, promosi masif di media sosial, serta rendahnya literasi digital masyarakat. Pada sesi tanya jawab, peserta menanyakan mengapa pada kasus judi online hanya penjudi saja yang ditangkap sedangkan bandarnya tidak ditangkap. Sugi menyebutkan bahwa bandar-bandar judi online banyak berasal dari negara-negara yang memang melegalkan judi online seperti Filipina, Vietnam dan lain sebagainya.
Deklarasi Gerakan Digital Sehat
Camat Jatipurno, Dhana, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan Jatipurno sebagai wilayah yang berkomitmen terhadap gerakan digital sehat. “Kemenangan sejati adalah ketika kita bisa berhenti,” menjadi pesan kuat yang digaungkan dalam kegiatan tersebut.
Sementara itu, Ketua BEM STAIMAS, Rian Eka Saputra, menyatakan dukungan mahasiswa dalam kampanye edukatif dan literasi digital sebagai bentuk tanggung jawab sosial generasi muda. Kegiatan ini mendapat dukungan dari Karang Taruna Indonesia (KTI) dan BEM STAIMAS, sebagai wujud sinergi antara pemerintah, akademisi, dan pemuda dalam membangun kesadaran kolektif.
Melalui deklarasi ini, diharapkan lahir komitmen bersama untuk:
1. Menolak segala bentuk praktik judi online.
2. Mengedukasi masyarakat tentang bahaya judi digital.
3. Mendorong penggunaan teknologi secara sehat dan produktif.
Mendorong enggunaan teknologi secara sehat dan produktif.Mengedukasi masyarakat tentang bahaya judi digital.Gerakan ini menjadi langkah konkret Kecamatan Jatipurno dalam menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan berintegritas demi masa depan generasi yang lebih baik.

