Wonogiri – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat kepercayaan masyarakat, Polres Wonogiri melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat pada bulan April 2026. Kegiatan ini dilaksanakan dengan menggandeng akademisi yaitu Dosen dari prodi Hukum Tata Negara STAI Mulia Astuti (STAIMAS) Wonogiri, yakni Dr. Ruslina Dwi Wahyuni, S.Sos., M.A.P yang selama ini concern dalam pelayanan publik sebagai pendamping sekaligus pengarah metodologi survei.
Pelaksanaan survei ini didasarkan pada pedoman pelaksanaan penilaian pelayanan publik Polri tahun 2026 serta surat resmi dari Polres Wonogiri kepada STAI Mulia Astuti Wonogiri. Kegiatan berlangsung di Bulan April 2026 di seluruh satuan fungsi pelayanan yang berada di wilayah hukum Polres Wonogiri.
Survei ini mencakup pengukuran tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta aspek penegakan hukum. Adapun indikator yang digunakan meliputi kejelasan prosedur, transparansi pelayanan, kepastian waktu penyelesaian perkara, profesionalisme petugas, sarana dan prasarana, hingga mekanisme pengaduan masyarakat.
Kapolres Wonogiri, AKBP Wahyu Sulistyo, S.H., S.I.K., M.P.M., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen institusi Polri dalam meningkatkan kualitas layanan berbasis evaluasi objektif dan partisipasi publik.
“Survei ini menjadi instrumen penting bagi kami untuk mengukur secara langsung tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang kami berikan. Dengan melibatkan akademisi, kami berharap hasil yang diperoleh lebih objektif dan dapat menjadi dasar perbaikan yang berkelanjutan,” ujar Kapolres.
Sementara itu, Dr. Ruslina Dwi Wahyuni menegaskan bahwa keterlibatan akademisi dalam survei ini bertujuan untuk memastikan metodologi yang digunakan sesuai dengan prinsip-prinsip ilmiah dan akuntabilitas publik.
“Kolaborasi antara Polri dan akademisi ini diharapkan mampu menghasilkan evaluasi yang komprehensif serta memberikan rekomendasi strategis guna meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ungkapnya.
Pengumpulan data dilakukan melalui penyebaran kuesioner kepada masyarakat pengguna layanan serta observasi langsung di lapangan. Hasil survei nantinya akan menjadi bahan evaluasi internal Polres Wonogiri sekaligus dasar dalam penyusunan kebijakan peningkatan pelayanan publik ke depan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara institusi kepolisian dan dunia akademik dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima, transparan, dan akuntabel di wilayah hukum Polres Wonogiri.

