Wonogiri—Jajaran Bawaslu Kabupaten Wonogiri mengajak civitas akademika STAIMAS Wonogiri untuk terlibat dalam pengawasan partisipatif. Bawaslu menyerahkan banner Pojok Pengawasan Partisipatif, Rabu (27/12/2023). Selain STAIMAS, Bawaslu juga menyerahkan banner kepada perguruan lain yang ada di Wonogiri.
Di dalam banner itu disebutkan ada 6 pelanggaran Pemilu di sekitar yang perlu segera dilaporkan.
1. Politik Uang
Bawaslu mengajak masyarakat memilih dengan kata hati bukan dengan mata uang.
2. Politik Identitas
Bawaslu meminta masyarakat mewaspadai politik identitas yang berupaya memecah belah bangsa.
3. Kampanye Hitam
Masyarakat supaya mewaspadai penyebaran berita hoaks, menghina, memfitnah, mengasut dan menyebarkan isu SARA.
4. ASN, TNI, Polri
Bagi ASN, TNI dan Polri wajib netral dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
5. Hoaks
Bawaslu berharap penyebaran hoaks bisa dihentikan agar tidak meluas.
6. Ajakan untuk Golput
Bawaslu menyerukan agar masyarakat menjadi pemilih yang bijak sebab satu suara menentukan masa depan. (Nadhiroh)
