Semarang–Sebanyak 55 perwakilan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) di Kopertais Wilayah X Semarang mengikuti Workshop Penelitian dan Publikasi Ilmiah, Rabu (23/4/2025), di UIN Walisongo Semarang. STAIMAS Wonogiri mengirimkan Sekretaris LPPM, Ruslina Dwi Wahyuni, S.Sos., M.A.P., CPM.
Sekretaris Asosiasi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (APTKIS), Dr. H. Muh. Ahmad Baihaqi membuka agenda itu. Baihaqi berharap dengan adanya kegiatan ini semua Perguruan Tinggi di bawah KOPERTAIS X sudah mempunyai jurnal termasuk Jurnal Program Studi dan bisa saling kerjasama satu antar PTKIS saling sinergi.
“Diharapkan bisa berkoordinasi dengan Bappeda setempat untuk melakukan penelitian, sehingga ketika akreditasi semua dapat tercukupi,” imbuhnya.
Pemateri workshop, Dr. Purwanto, S.E.I.,M.Si., mengemukakan, pengajuan Jabatan Fungsional Lektor Kepala dan Guru Besar berdasarkanb portofolio sehingga semua akun GS, Sinta, Garuda, Wos dan lainnya harus disinkronkan agar terbaca.
“Kampus memberikan insentif bagi dosen yang melakukan publikasi di Jurnal bereputasi dikarenakan juga untuk menunjang akreditasi kampus. Kampus membuat Peta Jabatan yang disesuaikan dengan kompetensi masing masing dosen serta kebutuhan kampus,” lanjutnya.
Purwanto mencontohkan jika ada 4 Prodi per prodi bidang ilmunya apa saja, rantingnya apa saja, tujuannya sampai dengan GB apa yang dijadikan tujuan. Beberapa upaya yang dilakukan yaitu kolaborasi antar Prodi (Interdisipliner), membuat kelompok riset yang wajib ada. Sehingga setiap kampus idealnya ada ruang dan uang untuk riset.
“Identifikasi isu-isu aktual berbasis Prodi misal dengan menentukan judul artikel, menentukan jurnal sasaran, Menyusun artikel yang layak terbit. Aspek teknis harus diperhatikan,” tambah Purwanto.
Dikemukakan dia, kampus harus mendukung pelaksanaa Tridharma, Akreditasi, Pengembangan Keilmuan, dan karir bagi dosen. Syarat utama kenaikan jabatan fungsional, mendapatkan rekognisi, indikator penting bagi dosen, Lektor Kepala dan Guru Besar berbasis portofolio, secara ekonomi mendapatkan insentif.
“Dosen harus bisa menyelaraskan penelitian dan kebutuhan masyarakat. Dosen paham dengan isu-isu yang ada di wilayah sekitar, kolaborasi dengan instansi sekitar dan manfaatkan kegiatan KKN untuk mengeksplore wilayah dan mengenalkan kampus, semua unsur Prodi ada dan bisa dijadikan bahan penelitian ataupun pengabdian,” jelasnya.
Agenda itu ditutup oleh Sekretaris Kopertais Wilayah X jateng, Prof Dr. Rokhmadi, M.Ag. Prof Rohmadi menyatakan acara itu sangat penting dengan mneghadirkan LPPM diharapkan ada kolaborasi antar Perguruan Tinggi di bawah KOPERTAIS X untuk menunjang Tridharma dan juga untuk LBKD
Berikut ini beberapa poin yang disampaikan Prof Rokhmadi:
1. Asisten Ahli – Wajib mempunyai jurnal first author meski jurnal internal.
2. 1 tahun setelah SK Dosen harus mengurus SKTP lakukan Tridharma dan unsur penunjang lalu 2 tahun kemudian bisa ajukan Jabatan Fungsional.
3. Urgent: AA belum boleh membimbing/menguji, jika sampai ketahuan maka ijazah bisa dibatalkan dan Perguruan Tinggi bisa kena sanksi, jika masih minim Lektor maka silahkan pinjam dari luar. “AA belum bisa melakukan bimbingan dan Penguji, tolong perhatikan regulasi karena banyak PT diluar Kopertais X yang sudah kena sanksi,” imbuhnya.
4. Lektor: First author, jurnal sinta (minimal 1 jurnal )
Jurnal Internal komposisi 60% penulis luar, 40% penulis internal.
5. L300 tidak ada
6. Lektor Kepala minimal ijazah Doktor/terbit Jurnal Sinta 2
7. Pentingnya kolaborasi dan sering ikut pelatihan untuk menunjang portofolio untuk yang studi S3
8. RBKD (Rencana BKD) akan diwajibkan upload sebelum KBM seperti pada PTN
9. Tukar penguji, tukar pembimbing, tukar Jurnal antar PT penting.
10. Diberikan ruang dan uang khusus tentang jurnal demi kelangsungan hidup perguruan tinggi.