KPM 07 STAIMAS Wonogiri Dampingi UMKM Desa Lebak Perkuat Legalitas dan Perluas Pemasaran Digital
Wonogiri– Mahasiswa Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) 07 STAIMAS Wonogiri Kelompok 6 mulai merealisasikan program kerja pendampingan Sertifikasi Halal dan Warung Digital Desa sebagai upaya memperkuat legalitas sekaligus meningkatkan daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Desa Lebak, Kecamatan Pracimantoro.
Sebagai langkah awal, mahasiswa KPM melakukan survei terhadap tiga UMKM untuk memetakan kondisi usaha sekaligus menawarkan pendampingan dalam proses sertifikasi halal dan pemasaran digital. Ketiga pelaku usaha menyambut baik program tersebut dan menyatakan kesediaannya mengikuti proses pendampingan.
Pendampingan tahap pertama difokuskan pada UMKM Tempe Kripik Andhika milik Partini, yang berlokasi di Dusun Sunggingan RT 02/RW 01, Desa Lebak. Kegiatan dilaksanakan pada Kamis (23/7/2026) melalui kunjungan langsung ke lokasi usaha untuk melakukan pendataan serta mengidentifikasi kebutuhan terkait sertifikasi halal dan pengembangan pemasaran berbasis digital.
Usaha Tempe Kripik Andhika telah beroperasi hampir 15 tahun dengan produk unggulan berupa tempe kripik dan peyek. Hasil pendataan menunjukkan bahwa usaha tersebut telah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT), namun belum memiliki sertifikat halal. Meski demikian, Partini menyatakan siap mengikuti proses pendampingan hingga sertifikat halal diperoleh.
Ketua KPM 07 STAIMAS Wonogiri Kelompok 6 menjelaskan bahwa program ini dirancang untuk membantu pelaku UMKM meningkatkan kualitas usaha, baik dari sisi legalitas maupun pemasaran.
"Program ini berfokus pada pendampingan sertifikasi halal sekaligus pengenalan dan pemanfaatan Warung Digital Desa. Kami berharap pelaku UMKM di Desa Lebak dapat meningkatkan daya saing produk serta memperluas jangkauan pemasaran melalui pemanfaatan teknologi digital," ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, mahasiswa KPM yang telah memiliki kompetensi sebagai pendamping sertifikasi halal memberikan edukasi mengenai prosedur, persyaratan, hingga tahapan pengajuan sertifikasi halal. Selain itu, mereka turut membantu menyiapkan dokumen administrasi yang diperlukan agar proses pengajuan dapat berjalan lebih mudah.
Tidak hanya memperkuat aspek legalitas, mahasiswa juga mendorong transformasi digital UMKM dengan mengoptimalkan profil usaha melalui Google Maps, termasuk melengkapi informasi usaha dan meningkatkan visibilitas produk agar lebih mudah ditemukan calon konsumen. Langkah ini diharapkan mampu memperluas jangkauan pemasaran sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk lokal Desa Lebak.
Partini mengapresiasi pendampingan yang diberikan mahasiswa KPM STAIMAS Wonogiri. Menurutnya, program tersebut sangat membantu pelaku UMKM yang selama ini masih memiliki keterbatasan dalam mengurus sertifikasi halal maupun memanfaatkan media digital sebagai sarana promosi.
"Kami sangat terbantu dengan adanya pendampingan ini. Semoga sertifikasi halal segera terbit dan produk kami semakin dikenal masyarakat sehingga pemasarannya juga semakin luas," ungkapnya.
Pendampingan terhadap UMKM Tempe Kripik Andhika akan terus dilakukan hingga seluruh target program, baik sertifikasi halal maupun penguatan pemasaran digital, dapat diselesaikan. Setelah tahap pertama rampung, KPM 07 STAIMAS Wonogiri Kelompok 6 akan melanjutkan pendampingan kepada dua UMKM lainnya yang telah mengikuti survei awal, sebagai bagian dari komitmen mahasiswa dalam mendorong pengembangan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal. (Al Azizah Fatimah)