Beranda / Kemenag Buka Pelatihan Ekoteologi 2026, Dorong Penguatan Kepedulian Lingkungan Berbasis Nilai Keagamaan

Kemenag Buka Pelatihan Ekoteologi 2026, Dorong Penguatan Kepedulian Lingkungan Berbasis Nilai Keagamaan

Berita STAIMAS

Kemenag Buka Pelatihan Ekoteologi 2026, Dorong Penguatan Kepedulian Lingkungan Berbasis Nilai Keagamaan
Kegiatan
Thursday, 8 October 2026
Redaksi STAIMAS
3 Kali Dilihat

Kemenag Buka Pelatihan Ekoteologi 2026, Dorong Penguatan Kepedulian Lingkungan Berbasis Nilai Keagamaan

WONOGIRI— Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia membuka Pelatihan Ekoteologi 2026 melalui Program Non-Degree. Program tersebut menjadi salah satu upaya untuk memperkuat pemahaman keagamaan sekaligus meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap kelestarian lingkungan.

Seperti dikutip dari @puspenma.kemenag, pelatihan Ekoteologi 2026 menyasar sejumlah kalangan yang memiliki peran strategis dalam pendidikan dan kehidupan keagamaan, antara lain pegawai Kementerian Agama, dosen PNS maupun non-PNS, dosen Ma’had Aly, ustadz, kiai, pemuka agama, serta guru PNS dan non-PNS.

Program non-degree merupakan layanan Kemenag di luar pendidikan bergelar seperti S1, S2, dan S3. Melalui program ini, peserta diharapkan memperoleh penguatan kapasitas dan wawasan yang dapat diterapkan dalam tugas serta pengabdian di lingkungan masing-masing.

Pelatihan ini tidak hanya menekankan aspek pengetahuan tentang lingkungan, tetapi juga mendorong peserta untuk mengintegrasikan nilai-nilai ekoteologi dalam tugas dan peran yang dijalankan.

Salah satu persyaratan peserta adalah membuat esai Ekoteologi yang memuat pengalaman dalam menerapkan nilai-nilai ekoteologi serta rencana kontribusi untuk memperkuat praktik ekoteologi. Peserta juga diwajibkan melampirkan surat rekomendasi dari pimpinan satuan kerja dan pakta integritas bermaterai Rp10.000.

Dari perspektif perguruan tinggi keagamaan, program ini memiliki relevansi penting. Ekoteologi dapat menjadi ruang untuk mempertemukan kajian keislaman dengan persoalan lingkungan yang semakin kompleks. Nilai-nilai keagamaan dapat dikembangkan menjadi landasan etis dalam membangun kesadaran untuk menjaga alam, mengurangi kerusakan lingkungan, dan mendorong pola hidup yang lebih berkelanjutan.

Bagi kalangan dosen dan guru, penguatan wawasan ekoteologi juga dapat dikembangkan dalam proses pembelajaran, penelitian, maupun pengabdian kepada masyarakat. Dengan demikian, kepedulian terhadap lingkungan tidak berhenti pada pemahaman teoritis, tetapi dapat diwujudkan melalui kegiatan nyata di masyarakat.

Pelatihan Ekoteologi 2026 terbuka bagi warga negara Indonesia dengan batas usia maksimal 50 tahun per 31 Desember 2026. Peserta juga diwajibkan melampirkan ijazah pendidikan terakhir.

Persyaratan dokumen profesi disesuaikan dengan latar belakang peserta. Ustadz, kiai, dan dosen Ma’had Aly harus melampirkan surat keputusan pengangkatan dengan masa kerja minimal dua tahun. Guru wajib menyertakan NUPTK atau NPK, dosen melampirkan NUPTK atau NIDN, sedangkan pegawai Kemenag melampirkan surat keputusan pengangkatan. Pelatihan berlangsung selama tujuh hari secara tatap muka dalam rentang pelaksanaan 1–30 November 2026. Peserta tidak dikenakan biaya karena Kemenag menanggung biaya program, transportasi, serta biaya hidup harian selama mengikuti kegiatan.

Dalam pelaksanaannya, Kemenag menggandeng tiga perguruan tinggi keagamaan Islam sebagai mitra penyelenggara, yaitu UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, UIN Sayyid Rahmatullah Tulungagung, dan UIN Raden Fatah Palembang.

Kolaborasi tersebut menunjukkan bahwa penguatan ekoteologi membutuhkan keterlibatan perguruan tinggi keagamaan sebagai pusat pengembangan ilmu, pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Bagi perguruan tinggi Islam, isu ekoteologi juga dapat menjadi bagian dari pengembangan kajian lintas disiplin yang menghubungkan agama, pendidikan, komunikasi, sosial kemasyarakatan, hukum, ekonomi, dan lingkungan.

Rangkaian seleksi Pelatihan Ekoteologi 2026 diawali dengan sosialisasi pada 1–5 Oktober 2026. Pendaftaran berlangsung pada 1–12 Oktober 2026, dilanjutkan seleksi substansi pada 13–15 Oktober 2026, sedangkan pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 21 Oktober 2026.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman beasiswa.kemenag.go.id/ekoteologi/.

Program ini menjadi peluang bagi dosen, guru, tokoh agama, dan kalangan profesional keagamaan untuk memperkuat kompetensi sekaligus mengembangkan praktik keagamaan yang semakin responsif terhadap persoalan lingkungan.

Bagi STAIMAS Wonogiri, isu ekoteologi memiliki ruang pengembangan yang luas, terutama dalam pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Penguatan perspektif keagamaan terhadap lingkungan dapat menjadi salah satu kontribusi perguruan tinggi dalam membangun masyarakat yang tidak hanya memiliki kesadaran spiritual, tetapi juga memiliki tanggung jawab ekologis.

Post Selanjutnya → Tidak ada berita selanjutnya